Gagal membaca konten dari sumber yang diizinkan. LLDIKTI Wilayah XV Bersama PPAPT Kemdiktisaintek Koordinasikan Bantuan KIP dan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Flores – LLDIKTI WILAYAH XV NUSA TENGGARA TIMUR
Hotline 085126932893
humas@lldikti15.or.id

LLDIKTI Wilayah XV Bersama PPAPT Kemdiktisaintek Koordinasikan Bantuan KIP dan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Flores

Kupang, lldikti15.kemdiktisaintek.go.id — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV bersama Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan rapat koordinasi dan konsolidasi terkait pelaksanaan Bantuan KIP Kuliah dan UKT bagi mahasiswa terdampak bencana gempa bumi Flores pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut digelar secara daring dan diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi di Daratan Flores serta pengelola/operator Program KIP Kuliah. Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan pelaksanaan bantuan dapat berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan segera dimanfaatkan oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria.

Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kemdiktisaintek, khususnya PPAPT, yang telah berupaya merealisasikan bantuan bagi mahasiswa terdampak bencana.

Ia menyampaikan bahwa bantuan KIP Kuliah dan UKT/SPP tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu mahasiswa yang terdampak gempa agar tetap dapat melanjutkan aktivitas pendidikan tinggi.

“Bantuan UKT ini untuk satu semester. Kami berharap tidak ada lagi tagihan atau biaya tambahan yang dibebankan kepada mahasiswa penerima bantuan selama periode bantuan tersebut,” ujar Prof. Adrianus dalam arahannya.

Ia juga menegaskan pentingnya perguruan tinggi memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dalam sesi teknis, Ketua Tim Kerja KIP Kuliah dan ADik (Afirmasi Pendidikan Tinggi) pada PPAPT Kemdiktisaintek, Muni Ika, menjelaskan bahwa bantuan UKT/SPP dan KIP Kuliah bagi mahasiswa terdampak bencana Flores merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan dukungan pembiayaan pendidikan tinggi bagi masyarakat terdampak bencana.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang terdampak bencana dan memiliki kriteria sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk program bantuan bencana di Nusa Tenggara Timur, disiapkan sasaran maksimal sebanyak 5.000 penerima.

Penetapan penerima dilakukan berdasarkan skala prioritas. Prioritas pertama diberikan kepada mahasiswa yang berada di wilayah terdampak langsung atau wilayah episentrum bencana, termasuk mahasiswa yang tempat tinggal atau keluarganya mengalami dampak kerusakan akibat gempa.

Prioritas berikutnya mencakup mahasiswa yang berasal dari wilayah terdampak bencana, tetapi sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi lain yang masih berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tim teknis PPAPT menjelaskan bahwa bantuan UKT/SPP diberikan untuk satu semester pada semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Besaran bantuan menggunakan prinsip at cost dengan batas maksimal Rp2 juta per mahasiswa. Apabila biaya UKT/SPP mahasiswa berada di bawah Rp2 juta, bantuan diberikan sesuai besaran biaya yang ditetapkan dan diusulkan oleh perguruan tinggi.

Sementara itu, apabila biaya UKT/SPP lebih dari Rp2 juta, bantuan yang diberikan maksimal sebesar Rp2 juta. Perguruan tinggi tidak diperkenankan membebankan atau menagihkan selisih biaya tersebut kepada mahasiswa penerima bantuan dalam komponen pembiayaan yang sama.

Ketentuan tersebut menjadi perhatian penting agar tidak terjadi pungutan tambahan kepada mahasiswa penerima bantuan.

Dalam pelaksanaan program, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam proses identifikasi, verifikasi, dan pengusulan mahasiswa penerima bantuan.

Tim PPAPT menjelaskan bahwa mahasiswa penerima harus berstatus aktif dan tercatat dalam sistem pendidikan tinggi. Perguruan tinggi juga perlu memastikan kondisi terdampak bencana mahasiswa berdasarkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Dokumen administrasi antara lain mencakup surat pernyataan mahasiswa mengenai kondisi dampak bencana serta dokumentasi pendukung. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi program dan diperlukan dalam proses pemeriksaan serta pertanggungjawaban program.

Perguruan tinggi juga diminta memastikan bahwa mahasiswa yang diusulkan tidak menerima bantuan lain untuk komponen pembiayaan UKT/SPP yang sama, sehingga tidak terjadi pembiayaan ganda.

Tim teknis PPAPT menyampaikan bahwa data awal mahasiswa terdampak telah diterima dari LLDIKTI Wilayah XV. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam proses penentuan kuota dan pengusulan penerima bantuan.

LLDIKTI Wilayah XV akan membantu proses koordinasi dan memastikan kuota yang diberikan dapat tersalurkan kepada perguruan tinggi sesuai sasaran.

Perguruan tinggi selanjutnya diminta segera menyelesaikan proses verifikasi dan pengusulan melalui sistem. Dalam proses pencairan, perguruan tinggi perlu menyiapkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan, termasuk SK dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan perguruan tinggi.

Percepatan ini dilakukan agar bantuan dapat segera diproses dan disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, apabila terdapat mahasiswa yang telah membayar UKT/SPP terlebih dahulu sebelum bantuan ditetapkan, perguruan tinggi diminta melakukan pengembalian pembayaran kepada mahasiswa tersebut apabila mahasiswa bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Melalui koordinasi antara LLDIKTI Wilayah XV, PPAPT Kemdiktisaintek, dan perguruan tinggi, pemerintah berupaya memastikan mahasiswa terdampak gempa Flores tetap memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala pembiayaan pada semester yang menjadi sasaran program.

Kepala LLDIKTI Wilayah XV berharap seluruh perguruan tinggi dapat melaksanakan program secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Terima kasih kepada Kemdiktisaintek dan seluruh pihak yang telah berupaya merealisasikan bantuan ini. Kami berharap bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa terdampak bencana,” pungkas Prof. Adrianus.

Sinergi LLDIKTI Wilayah XV bersama PPAPT Kemdiktisaintek dan perguruan tinggi di NTT menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kondisi bencana tidak menghambat keberlanjutan pendidikan tinggi bagi mahasiswa terdampak.

Hubungi kami di : tel:085126932893

Kirim email ke kamihumas@lldikti15.or.id