Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Lingkup LLDikti Wilayah XV
Menindaklanjuti Surat Direktur Sumber Daya Nomor : 2029/DST/B4/DT.04.01/2026 Perihal Surat Edaran Terkait Periode Pelaporan BKD Genap, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pengisian dan Pelaporan BKD 2025/2026 Semester Genap yang direncanakan sampai tanggal 31 Agustus 2026 akan diperpanjang sampai tanggal 30 September 2026 sesuai surat edaran terlampir;
- Implikasi dari perpanjangan periode pengisian dan pelaporan BKD 2025/2026 Semester Genap terhadap Pembayaran TPD dan TKGB bulan Agustus-September 2026 masih menggunakan hasil pelaporan BKD 2025/2026 semester ganjil;
- Hasil Pelaporan BKD 2025/2026 Genap akan digunakan sebagai dasar pembayaran TPD dan TKGB Bulan Oktober s.d Desember 2026.
Demikian Pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.