Kupang, lldikti15.kemdiktisaintek.go.id – LLDikti Wilayah XV kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal mutu pendidikan tinggi. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal bagi Perguruan Tinggi Swasta di lingkup LLDikti Wilayah XV yang digelar pada Rabu dan Kamis, 17-18 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi ruang pembentukan kapasitas bagi perguruan tinggi agar tidak hanya memiliki dokumen mutu, tetapi juga mampu membaca denyut mutu di dalam tubuh kelembagaannya sendiri.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu disusun seperti perjalanan menyusuri peta mutu perguruan tinggi. Hari pertama menjadi pintu masuk bagi peserta untuk memahami arah kebijakan, prinsip dasar, dan perangkat kerja Audit Mutu Internal. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Umum Agustinus Fahik yang hadir mewakili Kepala LLDikti Wilayah XV, kemudian dilanjutkan dengan paparan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, serta urgensi AMI dalam tata kelola perguruan tinggi.
Materi kebijakan disampaikan oleh JP Gentur Sutapa, Narasumber Nasional SPMI Kemdiktisaintek. Dalam paparannya, AMI diletakkan sebagai cermin mutu bagi perguruan tinggi. Melalui cermin itu, kampus dapat melihat secara jernih bagian yang telah berjalan baik, bagian yang masih rapuh, dan bagian yang membutuhkan perbaikan segera. AMI tidak diposisikan sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai alat kendali agar standar pendidikan tinggi benar-benar hidup dalam praktik akademik dan manajerial.
Setelah sesi kebijakan, peserta mengikuti pre-test yang dipandu fasilitator. Tahap ini menjadi semacam pengukur suhu awal pemahaman peserta sebelum memasuki materi inti. Dari titik ini, fasilitator dapat melihat kesiapan peserta dalam memahami konsep, prosedur, dan perangkat Audit Mutu Internal.
Rangkaian materi hari pertama kemudian bergerak pada pembahasan teori Audit Mutu Internal, teori perencanaan AMI, dan teori pelaksanaan AMI. Peserta diajak menyusun fondasi berpikir sebagai auditor, mulai dari prinsip audit, perencanaan, penentuan ruang lingkup, perumusan tujuan, penetapan auditor, hingga teknik pelaksanaan audit yang bertumpu pada bukti. Pada tahap ini, peserta mulai diarahkan untuk bekerja bukan berdasarkan kesan, melainkan berdasarkan data dan fakta yang dapat diuji.
Memasuki sesi siang, pelatihan beralih dari ruang teori menuju meja praktik. Peserta mengikuti praktik audit dokumen yang dipandu oleh Hironimus Tangi dan Rahmat Laan sebagai Fasilitator Wilayah SPMI LLDIKTI XV. Dalam sesi ini, peserta menyusun daftar tilik AMI sebagai kompas kerja auditor saat memasuki proses audit. Daftar tilik tersebut menjadi alat bantu untuk menelusuri kesesuaian antara standar, pelaksanaan, bukti dukung, serta tindak lanjut perbaikan pada unit kerja atau program studi.
Hari pertama ditutup dengan presentasi daftar tilik dan penjelasan teknis visitasi. Peserta memaparkan hasil kerja kelompok, menerima masukan dari fasilitator, lalu menyempurnakan instrumen agar lebih tajam dan operasional. Forum ini menjadi ruang uji awal sebelum peserta memasuki simulasi audit pada hari berikutnya.
Pada hari kedua, pelatihan memasuki medan praktik yang lebih nyata melalui audit visitasi. Peserta melakukan simulasi audit dengan menggunakan daftar tilik yang telah disusun. Di sini, peserta berlatih menggali informasi, memeriksa dokumen, menelusuri bukti, dan mencatat temuan secara objektif. Proses ini mengajarkan bahwa auditor AMI bukan pencari kesalahan, melainkan penunjuk arah perbaikan mutu.
Setelah visitasi, peserta mengikuti sesi formulasi temuan. Fasilitator membimbing peserta membedakan kondisi, kriteria, akar masalah, akibat, dan rekomendasi perbaikan. Pada tahap ini, temuan audit diperlakukan seperti simpul yang harus diurai secara hati-hati. Auditor perlu memastikan bahwa setiap catatan tidak berhenti pada permukaan masalah, tetapi mampu menunjukkan akar persoalan dan jalan perbaikannya.
Agenda berikutnya adalah penyusunan laporan AMI. Peserta dilatih menyusun laporan yang tidak hanya rapi secara administratif, tetapi juga berguna bagi pengambilan keputusan pimpinan perguruan tinggi. Laporan AMI diharapkan menjadi peta kerja perbaikan mutu, membantu kampus mengenali celah, menetapkan prioritas, dan memperkuat budaya mutu
di lingkungan akademik.
Pada sesi akhir, peserta mempresentasikan laporan AMI yang telah disusun. Presentasi ini menjadi ruang refleksi bersama untuk menilai keterpaduan antara perencanaan audit, pelaksanaan visitasi, formulasi temuan, dan rekomendasi tindak lanjut. Setelah itu, peserta mengikuti post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman setelah seluruh proses pelatihan selesai.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Kepala LLDIKTI XV Prof. Adrianus Amheka yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, fasilitator, dan peserta yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui penguatan sistem penjaminan mutu di masing-masing perguruan tinggi.
“Terima kasih kepada seluruh peserta, khususnya para calon auditor dan auditor mutu internal yang selama ini telah menjalankan berbagai strategi penting dalam membangun dan mengembangkan mutu pendidikan tinggi di kampus masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, isu mutu pendidikan tinggi merupakan tantangan yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun global. Kesenjangan kualitas antarperguruan tinggi masih menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap perguruan tinggi mampu mencapai dan melampaui standar mutu yang telah ditetapkan.
Prof. Adrianus menegaskan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai instrumen administratif untuk memenuhi kebutuhan akreditasi. Lebih dari itu, AMI harus menjadi sarana membangun budaya mutu yang hidup dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
“Mutu pendidikan tinggi bukan hanya tentang bagaimana kita memenuhi dokumen dan persyaratan administrasi untuk memperoleh predikat akreditasi tertentu. Yang lebih penting adalah bagaimana budaya mutu tersebut terus berjalan, berkembang, dan meningkatkan kualitas akademik secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, LLDikti Wilayah XV berupaya menumbuhkan barisan auditor internal yang kompeten, berintegritas, dan mampu bekerja berbasis bukti. Di tengah tuntutan akreditasi, peningkatan kinerja kelembagaan, dan perubahan regulasi pendidikan tinggi, AMI menjadi salah satu jangkar penting agar perguruan tinggi tidak kehilangan arah dalam membangun mutu. Dari ruang pelatihan ini, LLDikti Wilayah XV berharap budaya mutu di Perguruan Tinggi Swasta tidak sekadar tertulis dalam dokumen, tetapi bergerak nyata dalam keputusan, tindakan, dan perbaikan berkelanjutan.