Kupang, lldikti15.kemdiktisaintek.go.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV yang digelar di Hotel Sotis Kupang pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan SDM aparatur yang profesional, terukur, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta pencapaian kinerja organisasi. Dalam arahannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng menyampaikan bahwa penataan birokrasi dan tata kelola organisasi menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks.
Menurutnya, efektivitas organisasi tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari seberapa besar manfaat dan dampak layanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya aparatur harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
“Penataan sistem manajemen SDM menjadi salah satu kunci untuk memastikan tujuan organisasi dapat tercapai melalui pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, implementasi manajemen ASN secara terintegrasi mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, pola karier, penempatan, evaluasi kinerja, hingga penerapan disiplin dan kode etik aparatur.
Sementara Kepala Bagian Umum LLDIKTI XV Agustinus M.B.P. Fahik menyampaikan bahwa penerapan sistem merit menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua aspek utama yang menjadi perhatian dalam transformasi ASN adalah digitalisasi dan sistem merit.
“Kegiatan ini sangat penting karena kita sedang menuju perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Digitalisasi dan sistem merit menjadi bagian utama dalam reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, LLDIKTI XV terus berupaya meningkatkan kualitas reformasi birokrasi melalui komitmen pimpinan dan seluruh pegawai. Penerapan sistem merit dinilai memberikan dampak terhadap peningkatan capaian kinerja organisasi.
“Dalam beberapa tahun terakhir, capaian reformasi birokrasi mengalami peningkatan. Ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam menjalankan aturan dan memperbaiki tata kelola,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini hadir narasumber Yosep Payong Ama dari UPT BKN Kupang yang menjelaskan Implementasi dan Penguatan Sistem Merit Melalui Tata Kelola Manajemen ASN. Bimtek ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terkait pengembangan kompetensi berbasis standar kompetensi dan kebutuhan organisasi, penerapan manajemen kinerja melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta pengembangan karier melalui pola promosi dan mutasi yang objektif.
Lebih lanjut, penerapan sistem merit menjadi perhatian utama dalam pengelolaan SDM aparatur. Sistem merit mendorong proses pengembangan karier berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan profesionalitas, sehingga mampu menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV mampu memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memberikan layanan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.