Kupang, lldikti15.kemdiktisaintek.go.id — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV bekerja sama dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0. Kegiatan ini digelar secara hybrid pada Kamis, 5 Februari 2026 di Aula LLDIKTI XV dan diikuti oleh pengelola fakultas, serta pengelola program studi kependidikan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perguruan tinggi terkait kebijakan terbaru serta substansi instrumen akreditasi program studi kependidikan yang digunakan oleh LAMDIK. Melalui kegiatan ini, diharapkan program studi kependidikan dapat lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.
Kepala LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendorong program studi kependidikan di wilayah LLDIKTI XV untuk memahami instrumen akreditasi secara utuh, sehingga proses akreditasi dapat dilaksanakan dengan lebih terencana dan berbasis mutu,” ujar Prof. Adrianus.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas program studi kependidikan memiliki peran penting dalam mencetak calon pendidik yang unggul dan berdaya saing, khususnya dalam menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Sementara itu, narasumber dari LAMDIK yakni Prof. Dr. Wahono Widodo, M.Si. menjelaskan secara rinci terkait struktur, kriteria, dan indikator penilaian dalam instrumen akreditasi program studi kependidikan. Penjelasan tersebut mencakup aspek tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum, proses pembelajaran, luaran dan capaian tridarma perguruan tinggi.
“Instrumen akreditasi LAMDIK dirancang untuk menilai ketercapaian mutu secara menyeluruh. Oleh karena itu, program studi perlu memastikan bahwa seluruh proses akademik dan tata kelola berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Narasumber lainnya, Ari Kurniawan, S.Kom., M.T., menekankan pentingnya pemahaman terhadap indikator kinerja dan bukti dukung dalam proses akreditasi.
“Kunci keberhasilan akreditasi terletak pada konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Program studi harus mampu menunjukkan siklus penjaminan mutu yang berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan materi dan diskusi, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan akreditasi di masing-masing program studi.
Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah XV berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara perguruan tinggi dan LAMDIK dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi kependidikan di wilayah Nusa Tenggara Timur.