Yth.
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
- Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
- Bapak/Ibu Dosen
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Berdasarkan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan batas akhir pengunggahan laporan akhir sebagai berikut:

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon agar beberapa hal berikut dapat diperhatikan:
- Pelaksana Program Penelitian wajib mengunggah laporan akhir, catatan harian, surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%), poster penelitian/isian untuk buku katalog penelitian, luaran hasil penelitian, dan dokumen lainnya sesuai panduan, serta dianjurkan mencantumkan link tautan video hasil penelitian (bagi penelitian tahun terakhir).
- Bagi pelaksana program penelitian multitahun yang memasuki tahun ke-2 atau tahun ke-3, akan dilakukan evaluasi keberlanjutan penelitian pada tanggal 29 Desember 2025 hingga 29 Januari Selama periode evaluasi tersebut, menu Laporan Akhir akan ditutup sementara.
- Pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat, Program Kosabangsa, PTTI, PISN dan PM- BEM wajib mengunggah laporan penggunaan anggaran 100%, laporan akhir, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan panduan masing-masing program melalui laman BIMA.
- Adapun panduan penyusunan laporan akhir untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat tercantum pada Lampiran I.
Kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh dosen penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 di perguruan tinggi masing-masing.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih