Dengan hormat,
Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan tinggi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyediakan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan tertentu serta berdasarkan kuota yang telah ditetapkan setiap tahunnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menerima laporan tentang adanya praktik promosi dari beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menjanjikan “kuliah gratis” dan “pemberian beasiswa KIP-Kuliah untuk semua mahasiswa baru” sebagai strategi menarik minat calon mahasiswa. Pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat, menciptakan ekspektasi yang tidak realistis, dan merugikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.