Yth. Bapak/Ibu
- Rektor/Pemimpin Perguruan Tinggi,
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVII
Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang taat aturan, kreatif, inovatif, objektif, dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2025. Sebagai bagian dari pelaksanaan program, telah dilakukan penilaian proposal PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT). Bersama ini kami sampaikan daftar judul mahasiswa peraih insentif sebagaimana terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada mahasiswa di perguruan tinggi Saudara. Adapun ketentuan penyaluran insentif mengikuti ketentuan berikut ini:
- Penyaluran insentif dilakukan melalui transfer ke rekening perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
- Sesuai dengan ketentuan perpajakan dalam PER-11/PJ/2015 serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), insentif dikenakan potongan pajak sebesar 5%. Dengan demikian, besaran insentif yang diterima per judul adalah sebesar Rp1.425.000 (satu juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) setelah pemotongan pajak.
- Dokumen insentif dapat diunduh di tautan https://s.id/UnduhInsentifPKM25, kemudian dicetak, diberi materai, ditandatangani, distempel oleh instansi dan dipindai
- Dokumen softfile diunggah ke tautan https://s.id/UnggahInsentifPKM25 paling lambat tanggal 6 Agustus 2025.
- Dokumen fisik (hardfile) yang telah bermaterai, ditandatangani, dan distempel oleh instansi dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 8 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB di alamat berikut:
a.n Firda Arfiah (0857-3182-7992)
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
(Perihal: Kontrak PKM Tahun 2025 Skema Insentif)
Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen penyaluran insentif tepat waktu. keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Hayfa (0838- 7933-7560), atau Febri (0851-5504-0575).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.