Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVII
- Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Menindaklanjuti Surat Nomor 0125/C3/DT.05.00/2025 tanggal 10 Maret 2025 perihal Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, serta memperluas kesempatan dosen dan mahasiswa pascasarjana dalam meningkatkan kapasitas riset, serta mendukung pencapaian target mutu akademik di jenjang magister dan doktoral, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: