Yth.
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVII
- Ketua LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Sehubungan telah diumumkannya Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 melalui Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0070/C3/AL.04/2025 tanggal 23 Mei 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: