Yth.
- Rektor/Direktur Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)
- Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi
(LPPM) - Dosen Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Sehubungan dengan pelaksanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2025, telah dilaksanakan proses penyaluran pendanaan PPM tahap 1 (80% dari total nilai kontrak) pada periode 13 s.d. 20 Juni 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada: