Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
- Ketua Lembaga Penelitian/Pengabdian PTN/PTS
di seluruh Indonesia
Dalam upaya mendukung penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional, serta mendorong hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi, pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi aspek strategis yang perlu terus ditingkatkan. Salah satu bentuk pelindungan yang penting adalah melalui permohonan paten dan paten sederhana terhadap invensi yang dihasilkan sivitas akademika.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, membuka fasilitasi Bantuan Pengajuan Permohonan Paten dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten melalui Program Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten (PDPP) Tahun 2025. Program ini ditujukan bagi dosen dan peneliti dari perguruan tinggi di bawah binaan Kemdiktisaintek.
Melalui Pelatihan PDPP Tahun 2025, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan memberikan kesempatan kepada dosen atau peneliti di perguruan tinggi di bawah binaan Kemdiktisaintek untuk memperoleh: