Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
- Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Menindaklanjuti Surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan nomor 0329/C4/AL.04/2025 tanggal 11 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025, bersama ini dengan hormat kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Ketua pelaksana Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025
wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan:- Proposal yang diunggah merupakan proposal yang telah diperbaiki oleh pelaksana dengan memperhatikan catatan/rekomendasi dari reviewer pada laman BIMA.
- Telah melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan dalam panduan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe tahun 2025 seperti yang tercantum pada laman BIMA.
- Revisi substansi proposal wajib dilakukan berdasarkan komentar reviewer untuk menyelaraskan kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan target luaran selama masa pelaksanaan kegiatan.
- Revisi RAB wajib dilakukan untuk memaksimalkan dan menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal pelaksanaan, target luaran, serta besaran dana yang telah ditetapkan sesuai dengan durasi pelaksanaan penelitian. Revisi RAB harus mengacu pada ketentuan penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam panduan, memperhatikan catatan atau rekomendasi reviewer, dan mencakup rencana penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.
- Pelaksana tidak diperkenankan melakukan perubahan terhadap judul dan target luaran wajib.
- Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah sesuai dengan format/template yang telah disediakan di laman BIMA.
- Revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Program Program Hilirisasi Riset–Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, wajib diunggah melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id paling lambat tanggal 28 Juli 2025, dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB yang terlampir.
- Pelaksanaan Program Hilirisasi Riset–Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025 dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak, yaitu 23 Juli 2025.
- Pendanaan Program Hilirisasi Riset–Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025 hanya dapat dicairkan oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan kepada perguruan tinggi, LLDIKTI, atau LPPM setelah ketua pelaksana mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan.
- Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII, dimohon untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para ketua pelaksana di perguruan tinggi masing-masing, serta melakukan pemantauan terhadap proses pengunggahan revisi yang dimaksud.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.