Hotline 085126932893
humas@lldikti15.or.id

Tawaran Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa)

Yth.   Pimpinan Perguruan Tinggi Lingkup LLDIKTI Wilayah XV NTT

Menindaklanjuti Surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Diktiristek nomor: 0632/E2/DT.01.01/2023 tanggal 13 Februari 2023 perihal tersebut di atas,  maka perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan menumbuhkan rasa perduli mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), dan Himpunan Program Studi (HMP) untuk mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023.

Sehubungan dengan itu, mohon kepada Saudara untuk menginformasikan kepada Bapak/Ibu Warek/Waket/Wadir Bidang Kemahasiswaan untuk dapat menyampaikan tawaran PPK Ormawa 2023 kepada organisasi mahasiswa di lingkungan PT masing-masing.

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan tahun 2023, penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui laman dengan ketentuan pengajuan proposal sebagai berikut:

  1. Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi.
  2. Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id//
  3. Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://php2d.kemdikbud.go.id//
  4. Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti;
  5. Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 17 Maret 2023;
  6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Abd. Gafur L (0853-5385-3332), Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588), Aprias Nindi Saputri (HP: 0812-2452-5379) dan Andhika Gilang P (HP: 0856-0000-4871).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : tel:085126932893

Kirim email ke kamihumas@lldikti15.or.id